Langsung ke konten utama

Antilogisme dan Dilema gejala penyimpangan berpikir logis


Antilogisme dan Dilema. Antilogisme dan Dilema dalam logika sebagai gejala penyimpangan berpikir logis.

ANTILOGISME
Antilogisme atau pengujian silogisme adalah “suatu ingkaran kesimpulan pada silogisme majemuk yang menimbulkan ketidak selarasan antara premis dan kesimpulan”. Antilogisme digunakan untuk menguji silogisme majemuk. Hasil antilogisme bahwa yang tepat adalah kesimpulan semula, sebab kesimpulan yang kedua diingkari. Hukum dasar antisilogisme: “ingkaran kesimpulan dari silogisme majemuk yang mewujudkan ketidak selarasan dengan premisnya, maka yang tepat adalah kesimpulan semula”. Pembuktian dari antilogisme, yaitu ketepatan kesimpulannya dengan diagram himpunan.

Penyimpulan antilogisme didasarkan pada hokum dasar antilogisme sebagai suatu TAUTOLOGIS (silogisme yang mesti benar), yang disusun oleh silogisme kondisional dengan cara: “ingkari konsekuen dengan menetapkan salah satu anteseden, maka kesimpulannya cukup ingkari salah satu antesedennya”. Cara ini mengikuti modus tolendo tolen (dalam silogisme ekuivalen).

Misalnya,
*Premis mayor : Beberapa TKI di Arab Saudi dihukum mati
*Premis minor : Siti Zaenab adalah TKI di Arab Saudi
*Kesimpulan : Siti Zaenab dihukum mati

*Antilogisme : Bukan Siti Zaenab dihukum mati
*Premismayor : Beberapa TKI di Arab Saudi dihukum mati
*Premis minor : Siti Zaenab bukan TKI di Arab Saudi (salah)



DILEMA
Dilema atau penyimpulan bercabang adalah “penyimpulan dalam silogisme majemuk yang lebih kompleks dengan dua proposisi implikatif sebagai premis mayor dan proposisi disjungtif sebagai premis minor, yang mewujudkan kesimpulan yang bercabang”. Dilema digunakan di dalam perbincangan, yang menuntut teman bicara harus mengambil kesimpulan yang sulit atau tidak menyenangkan, untuk menuntut keadilan. Atas dasar sistem penalarannya, ada 2 macam Dilema: Konstruktif dan Destruktif.

Misalnya,
*Premismayor : Di Arab Saudi jika TKI yang dituduh membunuh maka dihukum mati, Dan jika TKI tidak membunuh maka dibebaskan.
*Premis minor : Siti Zaenab adalah TKI di Arab Saudi yang membunuh atau
Tidak membunuh.
*Kesimpulan : Siti Zaenab membunuh atau tidak membunuh dihukum mati
  (karena tidak dimaafkan).

DILEMA KONSTRUKTIF
Dilema konstruktif adalah “bentuk penyimpulan bercabang dengan modus ponendo ponen (dalam silogisme ekuivalen)”. Yaitu, menetapkan anteseden masing-masing proposi simplikatif pada premis mayor, maka kesimpulannya menetapkan konsekuen masing-masing proposisi itu. Ada 3 hukum dasar dilemma konstruktif:
1.  Jika (jika anteseden-1 maka konsekuen, dan jika anteseden-2 maka konsekuen) dan (anteseden-1 atau anteseden-2), maka kesimpulannya (konsekuen).
2. Jika (jika anteseden-1 maka konsekuen-1, dan jika anteseden-2 maka konsekuen-2) dan (anteseden-1 atau anteseden-2), maka kesimpulannya (konsekuen-1 atau konsekuen-2).
3. Jika (jika anteseden maka konsekuen-1, dan jika non-anteseden maka konsekuen-2) dan (anteseden atau non-anteseden), maka kesimpulannya (konsekuen-1 atau konsekuen-2).
Bukti ketepatan dilemma konstruktif, dengan table kebenaran; dan bukti kebenarannya adalah TAUTOLOGI.

DILEMA DESTRUKTIF
Dilema destruktif adalah “bentuk penyimpulan bercabang dengan modus tolendo tolen (dalam silogisme ekuivalen)”. Jika ingkari konsekuen masing-masing proposisi implikatif pada premis mayor, maka kesimpulannya ingkari masing-masing anteseden proposisi itu. Ada 2 hukum dasar dilemma destruktif;
1. Jika (jika ante seden maka konsekuen-1, dan jika anteseden maka konsekuen-2) dan (non-konsekuen-1 atau non-konsekuen-2), maka kesimpulannya (non anteseden).
2. Jika (jika anteseden-1 maka konsekuen-1, dan jika anteseden-2 maka konsekuen-2) dan (non konsekuen-1 atau non konsekuen-2), maka kesimpulannya (non anteseden-1 atau non anteseden-2).
Bukti ketepatan dilemma destruktif, dengan table kebenaran; dan bukti kebenarannya adalah TAUTOLOGI.

Untuk ingkari dilemma dengan RETORSI (penyimpulan dilema yang kesimpulannya untuk ingkari kesimpulan dilemma semula).
Misalnya,
*Kesimpulan : Siti Zaenab membunuh atau tidak membunuh tidak dihukum mati
  (karena tidak dimaafkan).
*Premismayor : Di Arab Saudi jika TKI yang dituduh membunuh maka
Tidak dihukum mati, dan jika TKI membunuh maka tidak dibebaskan. 
*Premis minor : Siti Zaenab adalah TKI di Arab Saudi yang membunuh atau tidak membunuh

Dengan demikian, dari bahasan Antilogisme dan Dilema, dapat dipahami secara jelas bahwa LOGIKA adalah sistem penalaran tentang penyimpulan yang sah (tepat) sebagai berpikir logis dalam bidang hukum, ilmu pengetahuan ilmiah dan kehidupan sehari-hari. Sebab itu, jika berpikir (menalar) tidak mengikuti hukum dasar penyimpulan yang sah, maka dapat dikatakan tidak logis.

Sumber bacaan:
Noor Muhsin Bakri dan Sonjoruri Budiani Trisakti. Logika. Ed. V. Jakarta: Universitas Terbuka, 2012, hal. 9.27-9.41.

Catatan  RUSYANTI, NIM 041149695  Jurusan Teknologi Pendidikan, Universitas Terbuka
Diskusi:

  1. Jelaskan konsep tentang Antilogisme dan Dilema dalam hubungannya dengan penarikan kesimpulan?
  2. Penalaran logis merupakan dasar dari penarikan kesimpulan. Bagaimana halnya kesimpulan yang didasarkan pada Antilogisme dan Dilema? Berikan contohnya!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik Daftar/submit  sesuai dengan Kelas Wajib

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :