Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2019 adalah kegiatan pemberian bantuan pemerintah kepada komunitas budaya yang dimanfaatkan untuk penyediaan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan. Bentuk Bantuan Alokasi dana bantuan yang disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer ke rekening Komunitas Budaya sebesar maksimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Rincian Penggunaan Bantuan Alokasi pemberian dana bantuan sebesar maksimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) perpaket bantuan dan dengan penyaluran dana bantuan dalam 1 (satu) tahap 100% pencairan, Komunitas Budaya adalah kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya d...
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, kejar paket ABC homeschooling dan kursus lifeskill