Rangkaian kegiatan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019-2020 telah dimulai dengan diawali oleh pelaksanaan Simulasi 1 UNBK Tahun 2019-2020. Dan dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), Puspendik telah merilis tahapan-tahapan dalam pendataan peserta UN Tahun 2019-2020.
Dalam pelaksanaan Pendataan Peserta UN tahun 2019-2020, satuan pendidikan dibawah naungan Kemdikbud melakukan proses pendataan melalui Aplikasi Dapodik, sedangkan satuan pendidikan dibawah Kemenah melakukan proses pendataan melalui EMIS. Namun pada akhirnya semua akan terintegrasi dengan pendataan milik puspendik yakni pada laman BioUn.
Dalam pendataan calon peserta UN, hal yang harus sangat diperhatikan oleh Pihak satuan pendidikan adalah tentang validitas data peserta didik, hal tersebut harus benar-benar diperhatikan oleh satuan pendidikan, agar data yang dimasukkan benar-benar valid sesuai data dukung yang ada.
Laman Pendataan Peserta UN Tahun 2019-2020
Untuk mempermudah proses pendataan peserta Ujian Nasional (UN) Tahun 2019-2020, Puspendik Kemendikbud telah menyiapkan laman pendataan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing satuan pendidikan, laman tersebut adalah sebagai berikut:
Jadwal Pendataan Peserta UN Tahun 2019-2020
Tahapan pendataan calon peserta UN tahun 2019-2020 adalah sebagai berikut:
Penyerahan DCP: s.d 15 Des 2019 oleh Satuan Pendidikan ke Kabupaten/ Kota/Provinsi
Pencetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNS: s.d 31 Des 2019 oleh Kota/Kabupaten/ Provinsi ke Satuan Pendidikan
Cetakdan distribusi DNT dan KPU: s.d 15 Januari 2020 (SMA sederajat) dan s.d 31 Januari 2020 (SMP sederajat) oleh Provinsi.
Pemeliharaan Provinsi: s.d 17 Februari 2020 oleh Provinsi
Pemeliharaan Pusat: 18 Februari s/d Selesai
Komentar
Posting Komentar