Tujuan Program Paket C PKBM MNC Tangsel adalah
- Menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring peserta didik yang putus sekolah setara SMA/SMK/ MA dan lulusan SMP/MTs/Paket B yang tidak tertampung pada jalur pendidikan formal;
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SMA/SMK/MA;
- Membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;
- Membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan Program Pendidikan Vokasi (Keterampilan) bagi Paket C
Adalah memberikan keterampilan terstruktur yang sesuai dengan pilihan peserta didik dengan diakhiri Uji Kompetensi yang diharapkan setelah lulus Paket C mereka memiliki sertifikat ganda yaitu Ijazah Pendidikan Kesetaraan dan Sertifikat Kompetensi.
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket C/ Pendidikan Vokasi Bagi Paket C
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket C, PKBM MNC Tangsel
Yaitu dengan memberikan fasilitasi kepada lembaga penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Paket C dan kepada peserta didik untuk mempermudah proses pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket C untuk meningkatkan kecakapan personal, akademik, dan sosial peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket C;
Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi (Keterampilan) bagi Paket CPKBM MNC Tangsel
yaitu dengan memberikan bekal keterampilan terstruktur bagi peserta didik Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Vokasi bagi Paket C; Memberikan kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja pada Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) atau membuka usaha sendiri; . Meningkatkan kecakapan vokasional peserta didik Paket C.
Adapun kriteria Pendidik pada program ini adalah:
a. memiliki kualifikasi/kompetensi akademik sesuai bidang studi atau mata pelajaran yang dibelajarkan;
b. memiliki kualifikasi/kompetensi vokasi sesuai bidang keterampilan terstruktur sesuai dengan Standar Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI);
c. memiliki metode pendekatan pembelajaran pendidikan nonformal;
d. memiliki pengalaman dan kompetensi pembelajaran orang dewasa;
e. bersedia membelajarkan Peserta Didik sampai akhir program;
f. diprioritaskan bagi yang telah mengikuti pelatihan tutor pendidikan kesetaraan.
Proses pembelajaran akademik dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam standar isi dan standar proses, misalnya:
pembelajaran dilakukan minimal 2 hari dalam seminggu @ 3 jam pelajaran, atau 3 hari dalam seminggu @2 jam pelajaran;
pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, tutorial, dan mandiri;
Indikator Keberhasilan Program ini adalah
Minimal penguasaan pengetahuan dan keterampilan peserta didik mencapai 85%
Minimal peserta didik 65% dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Kehadiran peserta didik dalam pembelajaran mencapai 75%
www.pkbmmnc.blogspot.com
www.mnc.sch.id
Komentar
Posting Komentar