Langsung ke konten utama

SEJARAH PKBM - CLC DAN KOMINKAN

salah satu contoh kominkan di Jepang  Asozu Kominkan

Pusat kegitan belajar masyarakat (PKBM) atau dalam bahasa Inggrisnya adalah  Community Learning Center
Ketika Jepang  porak poranda di bom atom oleh Amerika dalam perang dunia ke dua, Kaisar dan pemerintah Jepang langsung membuat Kominkan dan mendorong seluruh masyarakat untuk belajar di Kominkan.  Jepang tidak memiliki banyak sekolah karena hancur di bom saat itu.  Dengan kerja keras dan semangat belajar di Kominkan itulah akhirnya bangsa Jepang bangkit dan menjadi bangsa yang maju seperti saat ini,

kaisar Jepang Hirohito yang menghargai guru

Pada tahun 1945, ketika Jepang hancur lebur oleh bom atom yang dijatuhkan sekutu di Hirosyima dan Nagasaki, Kaisar Jepang saat itu, Hirohito (bertakhta 1926-1989) mengemukakan sebuah pertanyaan yang lebih mengguncang dari ledakan bom atom.
Saat itu, Kaisar Hirohito bertanya singkat kepada para pembantu dan menterinya yang menghadap untuk melaporkan tentang banyaknya rakyat Jepang yang mati dan sekarat karena terkena radiasi bom atom, pertanyaan yang diajukan Hirohito adalah, “Ada Berapa guru yang hidup?”

“Mari kita benahi pendidikan kita melalui guru-guru yang kita punyai dan masih hidup. Melalui kerja keras kita, terutama guru-guru, saya yakin Jepang akan bangkit kembali, bahkan akan lebih hebat dari kemampuan kita sebelum perang terjadi.”
“Selama masih banyak guru yang hidup, saya yakin masih ada kesempatan bagi bangsa kita untuk  bangkit dari kekalahan dan mengejar ketertinggalan!” Hirohito - Kaisar Jepang

Kominkan di Jepang pada tahun 1946, saat mulai digalakkan. Kominkan di Jepang memiliki peran yang sangat besar dalam sejarah kemajuan bangsa Jepang.  begitu juga di Indonesia Pusat Kegiatan Belajar Maysyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan Masayarakat itu tertuang dalam sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

PKBM MNC Tangsel

Untuk pengembangan PKBM di Indonesia  tak ada salahnya kita belajar dari KOMINKAN,, berikut info tentang KOMINKAN 🙂
Pendidikan Luar Sekolah di Indonesia = Pendidikan Sosial (Social Education) di Jepang yang dikenal dengan istilah shakai kyoiku.

Jika Indonesia mempunyai PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai institusi pendidikan Non Formal yang terkait dengan pendidikan masyarakat yang tersebar diseluruh pelosok yang bisa dikatakan sebagai Pusat Pembelajaran Masyarakat atau Community Learning Centre (CLC) maka Jepang mempunyai KOMINKAN atau artinya “Citizens Public Hall”.

PKBM MNC kota Tangerang Selatan Banten

Kominkan pada saat ini kurang menekankan pada pendidikan dasar masyarakat dan pelatihan kejuruan. Implementasi program pendidikan sosial di Jepang lebih menekankan pada hal-hal yang berhubungan dengan berbagai budaya, gaya hidup (lifestyle), olah raga dan rekreasi, serta kegiatan pembelajaran masyarakat lainnya.
PKBM MNC Paket C IPA


Yang menjadi landasan adanya kominkan di Jepang yaitu adanya Undang-undang tentang pendidikan sosial sebagai dasar sistem pengembangan pendidikan sosial disahkan pada tahun 1949 menekankan pada dua asas pokok, yaitu:


Paket B (SMP) PKBM MNC

Menjamin hak-hak setiap warga negara untuk belajar, khususnya mereka yang kurang mampu untuk bersekolah, dan
Memajukan demokrasi yang partisipatif kepada masyarakat melalui proses pembelajaran di tengah-tengah lingkungan masyarakat.
Kominkan berdiri satu tahun setelah berakhirnya perang Dunia ke II tepatnya didirikan sekitar tahun 1946 atau lebih tua 4 tahun dari Undang-Undang Pendidikan Sosial.



Terdapat 2 model kominkan yang ada di bawah pengawasan social education administration,  yaitu  urban Kominkan dan rural Kominkan. Kedua Kominkan ini seringkali disebut dengan legal Kominkan karena pengelolaannya dibawah aturan administrasi pemerintah Kota.

Namun ada juga Kominkan yang didirikan oleh masyarakat, asosiasi (organisasi) sukarela atau lembaga independent (non pemerintah). Kominkan jenis ini dikenal dengan autonomous Kominkan (Kominkan mandiri).

Peserta didik kominkan tidak dipunggut biaya (gratis) selama persyaratan kegiatan kominkan dipenuhi. Untuk honor atau gaji staf kominkan milik pemerintah ditanggung oleh pemerintah lokal sedangkan untuk Autonomous Kominkan (kominkan mandiri) honor dan gaji staf tidak dianggarkan secara khusus karena sifat volunterisme atau hanya bersifat sukarela.

Terdapat 76.883 kominkan mandiri dan 18.000 legal kominkan (data tahun 2002) dan penggagas advokasi Kominkan adalah Teranaka Sakuo. 

Referensi: http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/196111091987031001-MUSTOFA_KAMIL/Kominkan_revisi.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be...

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik D...

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :...