Masih banyak tutor dan pengelola satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan yang bingung terkait asal nilai semester 6 Paket A, Paket B dan Paket C. Hal tersebut disebabkan kebiasaan lama (ketika sebelum era DAPODIK)
ketika pendaftaran ujian nasional pendidikan hanya diminta menyerahkan nilai semester 1 sampai dengan 5. sehingga dianggap nilai semester 6 tidak perlu dibuat.
Padahal Jika nilai semester 6 tidak dibuat maka penyelesaian program pendidikan pada jenjang tersebut dipandang tidak utuh karena semester 6 tidak ada bukti nilai. Saat ini ketika terjadi wabah pandemi Covid-19 terjadi relaksasi, jika satuan pendidikan tidak bisa menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan maka bisa menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 dan ditambah nilai semester 6 sebagai nilai ujian pendidikan kesetaraan. Sehingga posisi nilai semester 6 menjadi penting untuk menentukan kelulusan.
Untuk itulah dibuat video ini untuk menjelaskan cara memperoleh nilai semester 6 pada pendidikan kesetaraan. Video tutorual ini diharapkan memberikan pencerahan kepada tutor dan pengelola satuan pendidikan penyelenggara untuk menentukan nilai semester 6.
#Covid-19 #LawanCorona #AngkatanCorona
Kategori Pendidikan
Sumber: https://www.youtube.com/channel/UCNVIrLujA0J4idj0myyCBDw
Komentar
Posting Komentar