Langsung ke konten utama

Lokakarya Penggunaan Aplikasi Rapor K13 Pendidikan Kesetaraan


BPPAUD dan Dikmas DIY mempersembahkan

LOKAKARYA PENGGUNAAN APLIKASI RAPOR K13 PENDIDIKAN KESETARAAN

Rabu, 10 Juni 2020
Pukul 09.00 - 11.00 WIB

LIVE via ZOOM
ID Meeting : 856 2622 6556
Password   : 5784449

Keynote Speaker
Drs. Eko Sumardi, M.Pd. 
Kepala BP PAUD dan Dikmas DIY

Narasumber
1. Muh. Kurtubi (Pengembang Aplikasi Rapor K13 Diktara)
2. Fauzi Eko P (Pamong Belajar BPPAUD dan Dikmas DIY)

Moderator
Indri Purwanto (Pamong Belajar BPPAUD dan Dikmas DIY)

FREE E-SERTIFIKAT

LIVE juga via Youtube 
Lokakarya Penggunaan Aplikasi Rapor K13 Pendidikan Kesetaraan 2020

 

Untuk mengunduh file rapor dapat klik di sini.


Memulai Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan
Yogyakarta (6/12/2018) Kurikulum 2013 pada pendidikan kesetaraan wajib segera diimplementasikan karena perangkat kurikulum sudah siap, minimal untuk setara kelas awal yaitu Paket A setara kelas IV SD, Paket B setara kelas VII SMP, dan Paket C setara kelas X SMA.



Pemberlakuan kurikulum dilakukan bertahap sejak rombongan belajar, tidak serentak untuk semua rombongan belajar. Sehingga dalam satu tahun pelajaran ada rombongan belajar yang melaksanakan kurikulum 2013 dan rombongan belajar yang melaksanakan kurikulum lama. Misalnya pada tahun pelajaran 2018/2019 Paket C Tingkatan 5 setara kelas X menggunakan kurikulum 2013, setara kelas XI dan setara XII masih menggunakan kurikulum lama.

Bagaimana satuan pendidikan dan tutor melaksanakan persiapan implementasi kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan?

Pertama, agar satuan pendidikan memiliki legal standing maka implementasi kurikulum 2013 harus memiliki dasar hokum yang jelas pada tingkat satuan pendidikan. Oleh karena itu harus ada penetapan atau keputusan satuan pendidikan berupa surat keputusan berdasarkan hasil lokakarya peninjauan kurikulum. Lokakarya peninjauan kurikulum dapat diselenggarakan pada masa pergantian tahun pelajaran yang diikuti oleh seluruh tutor dan pemangku kepentingan di satuan pendidikan. Salah satu keputusan lokakarya adalah penggunaan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran mendatang. Keputusan tersebut dimuat dalam notulen lokakarya.

Untuk melengkapi hasil lokakarya kemudian disusun standar kompetensi lulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Rumusan standar kompetensi lulusan yang disusun merujuk pada permendikbud tersebut dengan memilah sesuai dengan program yang diselenggarakan (Paket A, Paket B, dan atau Paket C).

Selanjutnya satuan pendidikan harus melakukan distribusi satuan kredit kompetensi (SKK) untuk setiap mata pelajaran. Hal ini harus dilakukan karena beban belajar kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan disajikan secara utuh, tidak didistribusi per mata pelajaran. Menjadi tugas satuan pendidikan untuk mendistribusi SKK tersebut. Hasil distribusi SKK tersebut dimasukkan dalam dokumen satu kurikulum satuan pendidikan (KTSP Dokumen I).

Kedua, setiap tutor harus melakukan berbagai persiapan. Langkah pertama yang harus dilakukan tutor adalah mencermati dokumen kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan. Langkah ini penting untuk memahami filosofi dan struktur kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan. Berikutnya tutor wajib membaca silabus mata pelajaran dan modul. Setelah itu tutor melakukan analisis modul dengan tujuan agar dapat menetapkan materi pelajaran yang akan dibelajarkan, bentuk pembelajaran (tatap muka, tutorial dan atau mandiri) serta alokasi waktu yang diperlukan. Analisis modul ini menjadi penting sebagai dasar untuk menyusun RPP agar sesuai dengan pelaksanaan yang sesungguhnya. Tidak sekedar RPP untuk kepentingan pemenuhan borang akreditasi.

Jika langkah-langkah di atas dilakukan, maka penetapan kurikulum 2013 ada dasarnya di tingkat satuan pendidikan, tidak serta merta melaksanakan K13 pendidikan kesetaraan. Disarankan agar menyelenggarakan in house training untuk melakukan analisis modul, penyusunan perangkat pembelajaran (silabus, RPP dan penilaian). Jika diperlukan menyelenggarakan secara terpadu antar satuan pendidikan agar dapat saling membantu antar satuan pendidikan karena keterbatasan jumlah tutor.

sumber: http://fauziep.com/memulai-implementasi-kurikulum-2013-pendidikan-kesetaraan/  


LINK DOWNLOAD KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN :

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik Daftar/submit  sesuai dengan Kelas Wajib

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :