Langsung ke konten utama

Kemendikbud dan KITA Indonesia menyelenggarakan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA).


Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru bersama dengan KITA Indonesia menyelenggarakan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, dibentuknya KILA bertujuan merangkul anak-anak Indonesia untuk aktif, kreatif, riang dan gembira melalui lagu anak Indonesia.

“Ini adalah upaya untuk mengembalikan masa anak-anak untuk berkembang secara wajar, memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia, dan tidak meniru perilaku orang dewasa dengan menyanyikan lagu mereka,” ungkapnya, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, lagu anak Indonesia merupakan media yang dapat digunakan untuk membantu anak-anak agar lebih akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri dan bangga sebagai anak Indonesia.
Keadaan saat ini telah mengubah semua lini proses pembelajaran ada pada jalur daring dan semakin melekatkan anak-anak pada perangkat digital. Batas-batas antara saat belajar dan bermain secara digital semakin kabur.

Menyadari situasi dan keterbatasan pada saat pandemi itu, Hilmar mengungkapkan Kemendikbud akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk mensukseskan KILA 2020 secara nasional, serta mengajak sekolah-sekolah termasuk para pendidik Indonesia untuk mensosialisasikannya.

Nantinya, KILA 2020 akan menjadi ajang lomba dengan tiga kategori, yaktu menyanyikan lagu anak, mencipta lagu anak, dan mengaransemen lagu.

Dengan adanya program ini juga diharapkan akan semain banyak lagu-lagu anak yang diproduksi dan anak-anak bisa menyanyikan lagu sesuai usianya.

Lomba tersebut akan dinilai oleh tim Juri KILA yang dipimpin oleh pegiat musik Dian HP yang sudah mumpuni di industri musik Indonesia dan disandingkan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.

Pendaftaran KILA 2020 akan dibuka pada tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 secara daring melalui webite kilaindonesia.id.

Program ini tidak berbayar dan masyarakat umum dapat turut menyemarakan giat ini dengan menyertakan tagar berikut ini #KITAnakIndonesia dan #KITACintaLaguAnak di media sosial.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 15 September 2020 melalui situs dan media sosial KILA. Adapun, hasil lomba ini juga harapannya bisa dipentaskan di Pekan Kebudayaan Nasional.

sumber: bisnis Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik Daftar/submit  sesuai dengan Kelas Wajib

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :