Memasuki tahun 2020 BAN PAUD dan PNF melaksanakan kebijakan penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni moratorium akreditasi. Dalam waktu bersamaan, tahun ini juga terjadi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang melanda dunia.
Kebijakan moratorium meniscayakan BAN PAUD dan PNF meninjau kembali seluruh sistem akreditasi. Sedangkan pandemi Covid-19 memaksa penyelenggaraan kegiatan BAN PAUD dan PNF dilakukan secara online melalui kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home/WfH).
Dengan dua peristiwa tersebut BAN PAUD dan PNF mengatur kembali hampir semua kebijakan, mekanisme dan program kerja akreditasi yang akan dijalankan secara virtual. Untuk meningkatkan kualitas akreditasi dengan menggunakan Sispena 3.0 dan pemeliharaan database serta sistem aplikasi yang digunakan, maka dilaksanakanlah kegiatan Uji Coba Sistem.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguji sistem, terutama dalam dua aspek, yakni: (1) mencermati adanya bug (persoalan) sistem dalam Sispena 3.0; dan (2) melihat user friendly (kenyamanan bagi pengguna) dalam mempraktikkan pengisian dan penilaian akreditasi melalui Sispena 3.0.
Berdasarkan pengalaman BAN PAUD dan PNF menggunakan aplikasi Sispena 3.0 yang terdiri dari Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) yang sebelumnya disebut Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA), telah ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan akreditasi, yakni: Sistem admin untuk updating data belum secara mandiri dapat dilakukan dikarenakan masih adanya sumber data eksternal yang pengelolaannya belum sepenuhya dilakukan bersama (contoh: Dapodik, EMIS, dan sumber data lainnya);
Pengelolaan database eksternal sebagaimana yang dikemukakan pada poin 1 akan menentukan seberapa jauh data satuan mutakhir yang digunakan untuk penilaian akreditasi dapat digunakan di dalam pelaksanaan akreditasi tahun berjalan;
Desain prosedural pendataan Sispena 3.0 mulai dari tahapan pengisian EDS- PA oleh satuan pendidikan sampai tahapan Validasi dan Verifikasi untuk menetapkan hasil akreditasi memerlukan pengelolaan data yang akurat, tepat guna, tepat waktu untuk memfungsikan sistem ini dalam pelaksanaan akreditasi; Mekanisme pelibatan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan data satuan pendidikan perlu dikembangkan dan dibina di dalam seluruh tahapan pelaksanaan akreditasi.
Kegiatan Uji Coba Sistem dilaksanakan di 34 BAN PAUD dan PNF Provinsi yang dibagi dalam lima tahap, meliputi: (1) Tahap 1: 11-13 September 2020 (7 Provinsi); (2) Tahap 2: 14-16 September 2020 (7 Provinsi); (3) Tahap 3: 17-19 September 2020 (7 Provinsi); (4) Tahap 4: 23-25 September 2020 (6 Provinsi); dan (5) Tahap 5: 28-30 September 2020 (7 Provinsi).
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dengan alokasi waktu 8 jam/hari, waktu pelaksanaan kegiatan mulai pukul 08.00 – 16.00 (waktu setempat). Tempat pelaksanaan di Virtual Room Meeting yang disediakan BAN PAUD dan PNF Provinsi. Para peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Narasumber dari BAN PAUD dan PNF sebanyak 2 orang, Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi, Operator Dapodik Kabupaten/Kota, Operator EMIS Kemenag, Asesor PAUD, LKP dan PKBM, serta satuan pendidikan PAUD dan PNF. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan adanya masukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam sistem pelaksanaan akreditasi dan pemeliharaan database hasil akreditasi.
Sumber dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/uji-coba-sistem-untuk-pengembangan-akreditasi , Oleh: Afriyanto Subekti, S.Si
Komentar
Posting Komentar