Langsung ke konten utama

Cara dan Syarat Pencairan dana PIP Siswa Secara Kolektif

 


Surat Kuasa Penarikan Dana PIP Kolektif SD/SMP/SMA/SMK

Dana PIP disalurkan langsung ke peserta didik secara non tunai melalui rekening tabungan Simpanan Pelajar di Bank penyalur dana PIP. Sebelum melakukan penarikan dana, peserta didik harus mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar terlebih dahulu.

Penarikan dan PIP dapat dilakukan langsung oleh peserta didik maupun oleh Kepala Sekolah/ Bendahara secara kolektif dengan membawa dokumen pendukung yang ditetapkan.

Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) penerima PIP;
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Download disini....
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga
  • Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan menunjukkan aslinya;
  • Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya;
  • Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.

Bagi sekolah yang belum menyiapkan dokumen pendukung penarikan dana PIP dalam hal ini Surat Kuasa Penarikan dana PIP secara kolektif jenjang SD/SMP/SMA/SMK dapat mengunduh file format Ms. Word pada akhir halaman ini sesuai dengan salinan Perdirjen Dikdasmen Kemdikbud.

format Surat Kuasa Penarikan dana PIP SD/SMP download disini.....

https://drive.google.com/file/d/10dwXDcBfSdmLSTOPh0FSLPwevRVblVnn/view?usp=sharing


SURAT KUASA

  

 

Yang bertandatangan di bawah ini :

 

No

Nama Orang Tua

Nama Peserta Didik

Nama Sekolah

Kelas

Tanda Tangan

1

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

Dst.

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa

Dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama               : ………………………………

Nama Sekolah : ………………………………

Jabatan                        : ………………………………

Alamat                         : ………………………………

No. KTP          : ………………………………

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa

 

Dengan surat ini, saya sebagai pihak Pemberi Kuasa, memberikan Kuasa kepada Penerima Kuasa untuk melakukan pengambilan uang secara tunai pada rekening pemanfaatan dana PIP atas nama anak saya.

Hal-hal dan segala akibat yang disebabkan Surat Kuasa ini adalah tanggungjawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.

Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

 Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) untuk Pencairan Secara Kolektif dari dana BSM / PIP Tahun 2020 ditandatangani sekaligus distempel oleh Kepala Sekolah atau pun bendahara SKB / PKBM / LKP / BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Surat pertanggungjawaban / SPTJM dalam pencairan dana BSM / PIP Tahun 2020 ini berisi 4 (empat poin) pertanggungjawaban terkait dana BSM / PIP tahun 2020 ialah Kepala Sekolah / Bendahara : 

1.   Bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencairkan dana BSM/PIP 2020 secara kolektif dari siswa-siswa di sekolah/lembaga saya sesuai surat kuasa pencairan (terlampir).

2.   Bertanggung jawab menyalurkan dana kepada siswa peserta dana BSM/PIP 2020 sesuai surat kuasa pencairan dalam waktu paling lambat 5 hari kerja sehabis pencairan kolektif dilakukan.

3.   Akan memberikan laporan pencairan kolektif ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sehabis pencairan kolektif dilakukan.

4.   Apabila di lalu hari terjadi tuntutan aturan baik pidana maupun perdata terkait dengan pencairan dana BSM/PIP 2020 secara kolektif ini,maka saya siap untuk bertanggung jawab.

Download referensi format Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Untuk Pencairan Dana BSM / PIP Tahun 2020 Secara Kolektif dengan klik pada links berikut (format word)....

Semoga bermanfaat, silahkan share kepada teman-teman dan terimakasih.


……….., …..……… 20..

Penerima Kuasa

 

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be...

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik D...

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :...