*TOT PEMBENTUKAN PANDU DIGITAL INDONESIA*
_Seminar dan Workshop Pembentukan Pandu Digital Daring "Peran Pandu Digital dalam Mendampingi Transformasi Digital di Indonesia"_
Kamis, 8 April 2021
Pukul 08.00 - 16.00 WIB
Daftarkan diri Anda, Teman, Kerabat, Saudara, Relasi disini :
Klik : https://pandu.kominfo.go.id/seminar/detail/110
Kolaborasi Ditjen APTIKA, Kemenkominfo RI dan GRADASI Indonesia
Narasumber:
1. Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika Kominfo RI
2. Ketua Pokja Guru Penggerak Kemdikbud RI
3. Direktur Indonesian Council Small Business (ICSB) Regional Jawa Tengah
4. Ketua Ikatan Guru Indonesia Regional Maluku
5. CEO Creative Space Community, Surakarta
6. Trainer Guru Kemenag Wil Maluku
7. Praktisi Desa Wisata Madiun Jawa Timur
Dihadiri oleh:
1. DEDY PERMADI S. IP., M.A., PH.D. (Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia)
2. DR. Kasiman, M.Pd (Ketua Pokja Program Guru Penggerak Kemendikbud RI)
Pastikan Bapak Ibu semua sdh terdaftar ya. Makasih
TOT PEMBENTUKAN PANDU DIGITAL INDONESIA
Seminar dan Workshop Pembentukan Pandu Digital Daring "Peran Pandu Digital dalam Mendampingi Transformasi Digital di Indonesia"
Kamis, 8 April 2021
Pukul 08.00 - 16.00 WIB
Daftarkan diri Anda, Teman, Kerabat, Saudara, Relasi disini :
Klik : https://pandu.kominfo.go.id/seminar/detail/110
Belum Registrasi?
Klik : https://pandu.kominfo.go.id/register
Konfirmasi :
Cek email - cek di spam - dan KONFIRMASI
Kemudian Login :
https://pandu.kominfo.go.id/login
Lengkapi Profil =
Isian Nama Komunitas : GRADASI
Komunitas = Literasi Digital Nasional
Instansi : Tempat Kerja atau Nama Usaha
Dan pilih Workshop sesuai keinginan
1. Sektor UMKM
2. Sektor Pariwisata
3. Sektor Pendidikan
Kolaborasi Ditjen APTIKA, Kemenkominfo RI dan GRADASI Indonesia
*TUJUAN MENJADI PANDU DIGITAL*
✅ Sebagai Wadah Bagi Pribadi – Pribadi yang Potensial Untuk Memberikan Sumbangsih Kepada Masyarakat Terkait dengan Kebutuhan Literasi Digital
✅ Sebagai Peluang untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Membangun Jaringan antar Pegiat Pandu Digital
✅ Penghargaan atau Apresiasi Bagi Pribadi – Pribadi atas Kontribusi Peningkatan Literasi Digital
*MANFAAT PANDU DIGITAL*
1️⃣ Media Sumbangsih Kepada Masyarakat
2️⃣ Peluang Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan
3️⃣ Membangun Jaringan Antar Pegiat pandu Digital
4️⃣ Apresiasi bagi pribadi yang kompeten untuk kontribusi peningkatan literasi digital
*TUGAS DAN KEWAJIBAN PANDU DIGITAL*
1️⃣ Menjadi pendamping bagi masyarakat dalam bidang literasi digital, secara mandiri maupun berkelompok.
2️⃣ Bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk membuat inisiatif dan menyelenggarakan berbagai kegiatan peningkatan awareness masyarakat terhadap literasi digital
3️⃣ Mengusulkan program pemberdayaan Pandu Digital sesuai dengan kapasitasnya dan kebutuhan yang ada di lingkungannya.
4️⃣ Melaporkan kegiatannya kepada pihak-pihak yang mendukung kegiatannya serta menyebarluaskan informasi aktivitasnya secara positif melalui media social
*KODE ETIK PANDU DIGITAL*
```Menjadi Pandu Digital berarti seseorang yang sudah memiliki keahlian dalam bidang TIK wajib memberikan informasi pendampingan terhadap masyarakat dalam literasi digital agar mereka dapat memanfaatkannya secara bijak, efektif dan produktif. Oleh karena itu, etika dari seorang Pandu Digital juga menjadi penting untuk menumbuhkan respek dari masyarakat sekitar.```
✅ *Kode Etik Pandu Digital* yang dimaksud adalah _*tata cara dan perilaku seseorang dalam melaksanakan kegiatan dan kapasitasnya sebagai Pandu Digital untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat maupun perundang-undangan.*_
1️⃣ Melaksanakan kegiatan Pandu Digital sesuai dengan aturan dan ketentuan yang dibuat oleh Kementerian Kominfo RI
2️⃣ Secara pribadi dan bersama-sama *mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan martabat Pandu Digital.*
3️⃣ Pandu digital *menciptakan dan memelihara hubungan sesama Pandu Digital dan semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan di dalam dan di luar lingkungan kegiatannya.*
4️⃣ Dalam pelaksaaan pendampingan, hendaknya *memberi contoh yang baik* untuk masyarakat yang dibimbingnya dan menghargai potensi yang ada dalam keberagaman masyarakat.
5️⃣ Pandu Digital *harus mampu memanfaatkan fasilitas TIK* yang ada dalam kegiatan pendampingan yang dilaksanakan agar respek dari objek pendampingan dapat dijaga.
6️⃣ Pandu Digital memelihara hubungan dan komunikasi yang baik dengan stake holder lainnya, untuk melancarkan kolaborasi kegiatan dan program kerja lainnya.
7️⃣ *Menjaga kerahasiaan informasi.* Pandu Digital dengan ini setuju untuk tidak mengungkapkan informasi yang semestinya dilindungi yang diperoleh saat menjadi sukarelawan, apakah tertulis atau lisan, kepada siapa pun, pihak berwenang atau organisasi, kecuali secara khusus diperintahkan untuk dilakukan demikian oleh pejabat yang bertanggung jawab atas masalah kerahasiaan dengan organisasi mereka, atau kecuali demikian dibutuhkan atas perintah hukum.
8️⃣ *Penolakan untuk Menerima Manfaat.* Pandu Digital berjanji untuk tidak menerima manfaat dalam bentuk apa pun dari penerima layanan perorangan, organisasi atau masyarakat, kecuali yang diatur dalam ketentuan kegiatan kerelawanan secara transparan.
9️⃣ *Menghindari Konflik Kepentingan.* Pandu Digital berjanji untuk menghindari konflik kepentingan dan memberi tahu organisasi bilamana ada konflik atau potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan mereka.
🔟 *Melaporkan Masalah Yang Relevan.* Pandu Digital harus memberikan informasi atau memberi tahu manajer mereka tentang masalah apa pun yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka melakukan fungsinya (kesehatan atau faktor-faktor lain) atau menyebabkan gangguan atau kerugian pada diri mereka sendiri atau orang lain, sesegera mungkin.
1️⃣1️⃣ *Melaporkan Perilaku Tidak Etis.* Pandu Digital harus melaporkan perilaku yang tidak memenuhi kriteria etik, termasuk perilaku yang melanggar hukum , menggunakan saluran organisasi yang tepat, atau cara hukum lainnya.
1️⃣2️⃣ *Kewajiban Terhadap Penerima Layanan.* Pandu Digital harus menghormati penerima layanan, menjaga martabat , bertanggung jawab, sabar, toleran, menghindari dari perlakuan diskriminatif atau bias dan menghormati perbedaan.
Komentar
Posting Komentar