Langsung ke konten utama

vervalTIK 2021


Verval TIK atau Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM).

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan verifikasi dan validasi Teknologi dan Informasi Komputer (TIK) Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan bahwa:

Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021.

Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya:

Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag,dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.

Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan :

Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;

Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;

Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.

Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval TIK pada tautan http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut:

Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;

Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai

kondisi TIK sekolah;

Menentukan status pelaksanaan Assesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK.

Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 30 April 2021.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

*PENGUMUMAN PENTING*

Tolong disampaikan kepada para 

OPERATOR PKBM dan SKB. 

Segera selesaikan vervalTIK, hari ini dan besok Tanggal "30 April 2021" adalah hari terakhir. 

_*Salam Satu Data*_

💪💪🇲🇨🇲🇨💪💪


_*Salam Tutor Bangkit Memperkokoh Indonesia*_

🙏🙏🙏

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik Daftar/submit  sesuai dengan Kelas Wajib

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :