Pengalihan Kegiatan Pembelajaran di Rumah tanggal 16 s.d 28 Maret 2020.
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepala Dinas pendidikan kota Tangerang Selatan Drs. Taryono, M.Si memberitahukan kepada semua satuan pendidikan TK/PAUD/SD/SMP / SMA/ PKBM baik negeri dan swasta di Kota Tangerang Selatan Banten ,
“Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” demikian tulis surat edaran yang ditandatanganiKepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono, tertanggal 15 Maret 2020.
Isi surat edaran Dindikbud Tangsel terdpat 6 poin, diantaranya:
- Semua satuan pendidikan TK/PAUD/SD/SMP/PKBM baik Negeri maupun Swasta yang menjadi kewenangan Kota Tangerang Selatan mengalihkan sementara aktifitas belajar dan sekolah/lembaga ke rumah pada tanggal 16 s.d 28 Maret 2020.
- Pelaksanaan US, UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh BSNP.
- Seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom dan Pusdatin Kemdikbud (belajar.kemdikbud.go.id) di bawah pemnatauan guru dan orang tua.
- Kepala sekolah beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif
- Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk ke sekolah setiap hari sesuai jam kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh lembaga/dinas terkait.
- Penyelenggara Pendidikan Dasar/Menengah yang diluar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Sleatan (RA/MI/MTs/SMA/SMK/MA/sederajat) Negeri/Swasta dan Pendidikan Tinggi (Universitas /Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik/Sederajat) Negeri/Swasta dihimbau untuk dapat menyesuaikan.
rhino - https://mnc.sch.id/
Komentar
Posting Komentar