Jakarta: Presiden Joko Widodo memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020. Keputusan ini disampaikan melalui juru bicara presiden, Fadjroel Rachman. Fadjroel menyebut keputusan Jokowi ini merupakan bagian dari penyelamatan kesehatan rakyat dalam menghadapi virus korona atau coronavirus disease 2019 (covid-19). Ditiadakannya UN juga bagian dari penerapan social distancing. "Peniadaan UN untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional," kata Fadjroel dalam keterangannya, Selasa 24 Maret 2020. Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs). Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga. "Terutama dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan iba...
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, kejar paket ABC homeschooling dan kursus lifeskill