PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Merdeka Belajar PKBM MNC belajar Online Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Kemendiknas dalan surat edaran tersebut menyampaikan pedoman sebagai berikut: Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran nya. TUJUAN, PRINSIP, METODE DAN MEDIA PELAKSANAAN BELAJAR DARI RUMAH A. Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (B