Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tersedia untuk siswa, guru, dan mahasiswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang menjelaskan langsung program bantuan kuota untuk para pelajar ini.
Mulai dari pelajar sampai dosen akan mendapatkan subsidi kuota internet selama empat bulan, mulai September sampai Oktober 2020.
Bagi siswa akan mendapat 35GB per bulan. Sementara guru akan mendapatkan 42 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, akan mendapatkan 50GB per bulan. Bantuan tersebut guna mendukung proses belajar daring selama pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa peserta didik masa PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) ini,” kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 27 Desember 2020 lalu.
Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tersedia untuk siswa, guru, dan mahasiswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang menjelaskan langsung program bantuan kuota untuk para pelajar ini.
Mulai dari pelajar sampai dosen akan mendapatkan subsidi kuota internet selama empat bulan, mulai September sampai Oktober 2020.
Bagi siswa akan mendapat 35GB per bulan. Sementara guru akan mendapatkan 42 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, akan mendapatkan 50GB per bulan. Bantuan tersebut guna mendukung proses belajar daring selama pandemi Covid-19.
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Untuk mendapatkan pulsa internet gratis dari Kemendikbud, maka perlu mengakses Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Rencananya pemerintah menggelontorkan dana Rp 9 triliun untuk program kuota internet bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen ini.
Hal itu sebagaamana surat dari Kemendikbud kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tertanggal 27 Agustus 2020. Surat tersebut perihal program pemberian kuota internet bagi peserta didik.
Dalam surat tersebut, Kepala Satuan Pendidikan bertugas melengkapi data nomor handphone para siswa melalui aplikasi Dapodik. Pengisian data nomor HP siswa tersebut harus selesai sebelum 31 Agustus 2020.
Komentar
Posting Komentar