Langsung ke konten utama

Mau Dapat BLT Guru Honorer dan Tutor ? Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Pasca BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dicairkan, Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jadwal pencairan subsidi gaji gelombang 2 yang akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Sampai saat ini, penyaluran BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama masih terus berlangsung.

Akan tetapi, Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa pengalihan penyaluran Bantuan Subsidi Upah sebelumnya dimana tidak lolos validasi data, dana BLT itu digunakan untuk BLT atau Batuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag.

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020. Sementara, untuk rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain :

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Untuk mengeceknya Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.



Untuk pendidikan Non Formal juga termasuk.

Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020.

Syarat Utama :

1. Warga Negara Indonesia

2. Berstatus Bukan Sebagai PNS

3. Memiliki Penghasilan di bawah Rp. 5.000.000 ( Lima Juta ) Perbulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kemetrian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

5. Tidak Menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Persyaratan Tambahan yaitu :

1. KTP

2. NPWP

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat di unduh dari Info GTK dan PD Dikti

4. Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak yang dapat di unduh dari Info GTK dan PD Dikti, diberi Materai dan ditanda tangani.

Besar Anggaran : Rp.1.800.000 di berikan sebanyak 1 kali ( Bantuan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 )

Sasaran Bantuan ke : 2.034.732 orang yaitu : 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 Guru dan Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, dan 237.623 Tenaga Perpustakaan, tenaga Laboratorium dan tenaga Administrasi.

Kemdikbud akan membuat Rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemdikbud.

Untuk Lebih Jelasnya Silahkan di akses : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik Daftar/submit  sesuai dengan Kelas Wajib

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :