Berdasarkan surat edaran Menteri nomor 1 Tahun 2021 poin 6.e yang isinya “Hasil ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok Pendidikan”. Dalam rangka pengisian nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) dalam data pokok pendidikan (Dapodik) tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.f, pada versi ini terdapat beberapa pembaruan dan perbaikan aplikasi. Pembaruan dan perbaikan aplikasi dilakukan untuk menunjang pendataan yang lebih baik. Adapun pembaruan dan perbaikan aplikasi dapodik versi 2021.f sebagai berikut:
• [Pembaruan] Penambahan menu baru penginputan nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi jenjang PKBM dan SKB
• [Perbaikan] Bugs Fixing Layanan Pendidikan Keaksaraan pada jenjang PKBM dan SKB.
Untuk memperbarui aplikasi dapodik 2021.e ke versi 2021.f dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2021.e pada tautan berikut?
1. Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2021.e
2. Pilih tombol cek pembaruan
3. Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”
4. Refresh browser (ctrl+F5)
5. Login aplikasi dapodik
6. Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2021.f
7. selesai.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik
BalasHapusPoker online dengan presentase menang yang besar
ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856