Langsung ke konten utama

Menyambut Era Digital: Penerbitan E-Ijazah untuk Pendidikan Kesetaraan di PKBM MNC Tangsel

 


Menyambut Era Digital: Penerbitan E-Ijazah untuk Pendidikan Kesetaraan di PKBM MNC Tangsel

Pendidikan kesetaraan, yang mencakup program Paket A, B, dan C, merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal. PKBM MNC Tangsel berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.



Landasan Hukum: Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 menetapkan bahwa ijazah dapat diterbitkan dalam bentuk fisik maupun elektronik (E-Ijazah). Peraturan ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan kesetaraan.



Manfaat Penerbitan E-Ijazah

Penerapan E-Ijazah membawa berbagai manfaat, antara lain:

Efisiensi dan Kecepatan: Proses penerbitan ijazah menjadi lebih cepat dan efisien.

Keamanan dan Keabsahan: Mengurangi risiko pemalsuan dan kerusakan fisik pada ijazah.

Aksesibilitas: Memudahkan lulusan dalam mengakses dan menggunakan ijazah untuk keperluan pendidikan lanjutan atau pekerjaan.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, menyatakan bahwa digitalisasi ijazah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. 



Persiapan PKBM MNC Tangsel

Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan, PKBM MNC Tangsel telah mempersiapkan diri untuk penerbitan E-Ijazah dengan langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi dan Validasi Data: Memastikan data peserta didik akurat dan lengkap melalui sistem daring yang disediakan oleh Kemendikbudristek. 

2. Pelatihan Tenaga Pendidik: Memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik dan staf administrasi mengenai proses penerbitan E-Ijazah.

3. Sosialisasi kepada Peserta Didik: Menyampaikan informasi mengenai E-Ijazah kepada peserta didik agar mereka memahami manfaat dan cara penggunaannya.

Penerbitan E-Ijazah merupakan langkah maju dalam dunia pendidikan, termasuk bagi pendidikan kesetaraan. PKBM MNC Tangsel siap mendukung kebijakan ini demi memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan relevan dengan perkembangan teknologi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai E-Ijazah dan proses penerbitannya, silakan mengunjungi situs resmi Kemendikbudristek atau menghubungi PKBM MNC Tangsel.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Daftar Peserta UN Tahun 2020

Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 dapat di cek di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2019 / 2020 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/, atau cek Peserta Ujian Nasional Tahun 2020 di Manajemen PDUN, Cara Login PDUN 2020 sudah dapat Anda lakukan, karena saat ini Nama-nama siswa yang akan mengikuti UN Tahun 2019 telah keluar pada laman tersebut. Cek Peserta UN Tahun 2020 di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ Dengan mengecek Data siswa yang akan mengikuti UN di sekolah Anda tentunya ini akan membantu melihat apakah ada data siswa di sekolah Anda yang masih salah atau sudah benar semua, jika memang data siswa di sekolah Anda ada yang masih salah tentunya dengan segera dilakukan Perbaikan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Dapodik PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Operator sekolah/PKBM Pusat Kegiatan Be...

PENDAFTARAN PAKET ABC

TELAH DI BUKA PENDAFTARAN TAHUN AJARAN BARU  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Manunggal Nusantara Cyberschool (MNC) Untuk persiapan UJIAN NASIONAL  Syarat Untuk mendaftar Paket C ( Setara SLTA ) Lulus SMP minimal 3 tahun kebelakang sebelum tahun ajaran mengikuti UN. Contoh: untuk UN 2018 maka harus lulus SMP minimal 2015 kebelakang, 2000, 1995, dst bisa Harus mempunyai Ijazah SMP  Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan Foto Copy Ijazah SMP di Legalisir ASLI sebanyak 5 lembar, fotocopy 3 lembar  Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar), 3×4 (8 lembar), 4x6 (2 lembar) berpakaian kemeja putih polos, latar belakang warna merah dan hitam putih Membayar Uang Pendaftaran dan pendidikan sesuai ketentuan  Usia calon siswa tidak dibatasi  (usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas)  Juga menerima Siswa Drop Out SMA/SMK atau Tidak Lulus SMA/SMK . SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN Mengisi Form Pendaftaran  di menu Klik D...

PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN PKBM

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN/PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) I. SOSIALISASI A. Tujuan Sebelum suatu PKBM didirikan di suatu komunitas/kampung/desa perlu dilakukan sosialisasi PKBM kepada seluruh anggota komunitas/kampung/ desa dengan tujuan : 1. Memahami PKBM secara utuh. 2. Memiliki kesadaran akan pentingnya peranan PKBM bagi peningkatan kualitas hidup mereka. 3. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam pendirian, pengelolaan dan pengembangan PKBM di komunitas/kampung/desanya. B. Materi Hal-hal yang harus diinformasikan dalam kegiatan sosialisasi PKBM adalah : 1. Konsep PKBM 2. Ruang lingkup dan prinsip-prinsip pendidikan luar sekolah, pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. 3. Contoh-contoh PKBM yang sudah lebih dahulu berkembang. 4. Manfaat PKBM bagi masyarakat setempat. 5. Proses pendirian dan pengelolaan PKBM. C. Sasaran Yang menjadi sasaran sosialisasi PKBM adalah seluruh anggota komunitas/kampung/desa, terutama :...